kutipan dari “polemik kebudayaan”…
….zaman modern tidak mengijinkan lagi
kita hidup dengan lebih menoleh ke belakang
menurut saluran adat yang mengikat jiwa manusia
tapi tepat ke depan
dengan menggunakan budi dan fikiran yang bebas lepas menyiasati
segala kenyataan – kenyataan.
Dan kalau ada sesuatu yang mengikat kita
itu hanyalah semata – mata kewajiban dan rasa tanggung jawab kita
terhadap kemajuan Kemanusiaan
dalam arti sebenar – benarnya
-Achdiat K. Mihardja-
kata kunci : modern, adat, budi dan fikiran, kemajuan kemanusiaan.
Namanya roda kehidupan selalu ada namanya masa lalu, masa kini dan masa datang. Sejarah mengisahkan tentang peradaban manusia, salah satunya budaya. Sebuah budaya atau adat adalah hasil dari sebuah pemikiran demi kemajuan kemanusiaan. Salah satunya adalah budaya yang dianut suku – suku yang tersebar di Indonesia. KArakteristik tiap suku bisa dilihat dari tiap penganutnya, dia Indonesia suku berdasarkan asal daerah. Jenis pakaian, bentuk rumah, upacara adat pernikahan, upacara adat kematian, dll, inilah bentuk2 adat dari tiap suku yang semuanya mengatur relasi manusia dengan sesamanya.
Masuk ke masa kini, muncullah suatu budaya/adat baru, modernitas. Tidak seperti suku sebelumnya, adat ini bisa dianut oleh semua orang. Benarkah adat2 kita sudah tidak relevan dalam kehidupan modern?. Misalkan acara pernikahan. Pernikahan intinya pengukuhan janji setia sehidup semati untuk saling mengisi dalam kehidupan suami dan istri. Pestapun dilaksanakan, tata cara, syukuran yang sayangnya terpatri untuk keadaan mewah. Mewah dihadapkan kepada kekayaan, kehambur – hamburan, kehilangan makna, bila dikaitkan keadaan ekonomi. mungkin bagi sang kaya tidak jadi masalah. Ini mungkin maksud kata2
“tidak mengijinkan lagi kita hidup dengan lebih menoleh ke belakang menurut saluran adat yang mengikat jiwa manusia”
Yang tidak diijinkan adalah melihat lebih dalam. Perlu adanya penyesuaian antara menoleh kehidupan masa lampau dengan masa modern. Terutama bila sudah berkaitan dengan adat. MUngkin ini tantangan bagi para penganut adat tertentu. Agar kita bisa melihat kedepan, dimana fungsionalitas sangat diperlukan, dan dengan menggunakan budi dan pikiran.
Seringkali orang yang dicap “membangkang” dari masa lalu dianggap tidak berindentitas. Ini bukan masalah identitas, tapi untuk kemajuan kemanusiaan karena memang karena alasan itulah sebuah adat dibuat. Seperti yang ada dikutipan :
“Dan kalau ada sesuatu yang mengikat kita itu hanyalah semata – mata kewajiban dan rasa tanggung jawab kita terhadap kemajuan Kemanusiaan dalam arti sebenar – benarnya”
Namun apakah kita harus kehilangan kebudayaan kita, jawabannya tidak. Mari lihat kutipan berikut ini :
…kita di Indonesia ini harus
…meluaskan…
bukan mengubah
dasar kebudayaan kita
-Sanusi Pane-




Recent Comments